Kepala BPAKD Murung Raya Sampaikan agar Kepala OPD segera Ajukan Permohonan Pencairan THR

13 April 2023 10:45 | Terkini | oleh Wahyu Febriyana

Kepala BPAKD Murung Raya Sampaikan agar Kepala OPD segera Ajukan Permohonan Pencairan THR
Kepala BPAKD Murung Raya Sampaikan agar Kepala OPD segera Ajukan Permohonan Pencairan THR

Puruk Cahu, InfoPublik - Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Honor Kontrak (Tekon) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya 2023 mulai hari ini sudah bisa mengajukan proses pencarian ke BPKAD setempat, Selasa (11/4/2023).

“Perlu kami informasikan,  untuk pengajuan pencairan THR ASN dan Tekon mulai hari ini sudah bisa diproses di BPKAD,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Murung Raya, Patusiadi.

Baca juga : Kepala BPAKD Murung Raya Sampaikan agar Kepala OPD segera Ajukan Permohonan Pencairan THR

Patusiadi mengatakan, bahwa sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD melalui grup pesan WhatsApp agar segera mengajukan permohonan pencarian THR, setelah itu pihaknya BPKAD akan membuat surat SPP-SPM agar bisa dicairkan di Bank Kalteng.

“THR akan diberikan sebesar satu bulan gaji pokok kepada seluruh ASN, Tekon di lingkungan Pemkab Murung Raya,” ujarnya.

Saat ditanyakan terkait jumlah dana yang disalurkan untuk THR tersebut, ia tidak mengetahui persis berapa jumlah yang akan disalurkan, namun yang jelas THR ASN dan Tekon semuanya akan terakomodasi. (mitradiskominfokalteng/ul)

Sumber : https://www.infopublik.id/kategori/nusantara/731627/kepala-bpakd-murung-raya-sampaikan-agar-kepala-opd-segera-ajukan-permohonan-pencairan-thr?show=